Dalam peenjelasannya, Badan Geologi mendasari pada pengamatan Visual, Kegempaan, serta Gas CO2.
Gunungapi Dieng secara geografis terletak pada 70 54’ LS dan 1090 54’ BT dan secara administrasi termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Pada tanggal 23 Mei 2011, pukul 14:00 WIB, status kegiatan Gunungapi Dieng dinaikkan dari Normal ke Waspada. Catatan erupsi freatik terakhir Gunung Dieng terjadi di Kawah Sileri pada 27 September 2009 pukul 00.05 WIB berupa semburan lumpur.
REKOMENDASI
Sehubungan dengan peningkatan status dari Waspada menjadi Siaga Gunung Dieng maka direkomendasikan sebagai berikut :
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 1000 meter dari Kawah Timbang, mengingat ancaman bahaya gas beracun yang berbahaya bagi kehidupan, dengan sifat tidak tampak dan tidak berbau, yang setiap saat dapat terjadi.
Masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isyu-isyu terkait dengan aktivitas Gunung Dieng yang tidak jelas sumbernya. Untuk itu masyarakat dapat berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G. Dieng, dengan alamat Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, atau dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Bandung.Sumber berita : “Badan geologi”
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !