BNPB memutuskan jika perbaikan lahan produktif menjadi penanganan yang pertama,pada peta kawasan rawan bahaya dan peta terdampak langsung erupsi merai yang dilansir Badan Geologi Kementerian ESDM, maka daerah yang masuk kawasan tersebut harus dikosongkan. kawasan yang masuk peta tersebut meliputi lahan seluas 1.300 hektar di Kabupaten Sleman. Selain itu juga ada area seluas 10 hektar yang masuk Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Daerah seluas 1.300 hektar di lereng Merapi yang masuk wilayah rawan ancaman awan panas dan juga guguran material akan dijadikan hutan lindung. Daerah tersebut dilarang jadi tempat tinggal.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !